Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Narkoba di Kotim!

UTOMO/BERITA SAMPIT - Kasatresnarkoba, AKP Suherman beserta instansi terkait saat memusnahkan barang bukti yang disaksikan oleh tersangka serta instansi terkait.

SAMPIT – Dalam langkah tegas memberantas peredaran narkoba, Polres (Kotim) berhasil memusnahkan 159,69 gram sabu dengan total 176 bungkus plastik. Barang bukti yang bernilai sekitar Rp239 juta ini merupakan hasil operasi yang melibatkan 20 tersangka, yang hari ini secara resmi dihancurkan di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kotim, Rabu, 8 Oktober 2025.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh AKP Suherman, Kepala Satresnarkoba Polres Kotim, didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko dan dihadiri langsung oleh para tersangka serta perwakilan dari instansi terkait. Upaya ini menjadi simbol tekad keras aparat untuk memberangus peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan masa depan masyarakat.

Barang bukti yanh dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan 799 orang dari pengguna narkoba jenis sabu berdasarkan perbandingan satu gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatresnarkoba, AKP Suherman mengatakan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Kotim.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan penindakan dan pemusnahan narkoba untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar AKP Suherman.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Sampit tentang ketetapan status barang sitaan Narkotika. Dengan adanya pemusnahan ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

(Utomo)

baca juga ...  RSUD Murjani Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Sehat bagi Anak Muda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!