Bantah Lakukan Penipuan, Namun Oknum Pegawai Lapas Sampit ini Akui Uang Napi Narkoba Diserahkan Lewat Dirinya

SATTAR/BERITASAMPIT - IMF (kiri) dan sosok perempuan mengaku istri J (kanan) saat diwawancarai oleh media di depan Polres Kotim.

SAMPIT – Kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang narapidana inisial J terus bergulir, setelah MFI yang diduga melakukan penipuan memberikan keterangan terkait dengan yang menyeretnya.

Ditemani oleh seorang wanita yang mengaku sebagai istri dari J, MFI memberikan keterangan dihadapan awak media bahwa dalam ini dirinya tidak melakukan pemerasan dan juga penipuan terhadap J.

“Dengan inisiatif sendiri saya datang ke Polres Kotim untuk memberikan klarifikasi soal laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh saya terhadap narapidana inisial J,” kata MFI Senin 6 Januari 2025.

Kemudian MFI juga menyampaikan dalam kasus ini aliran dana dari keluarga J yang diberikan kepadanya bukan untuk dirinya, melainkan untuk diberikan ke pengacara yang akan menangani kasus atau perkara yang tengah dijalani oleh J.

Diungkapkan, dirinya diminta oleh J agar dapat dicarikan pengacara untuk menangani perkara ini, lalu dirinya menyanggupi permintaan dari narapidana tersebut.

“Saya hanya diminta untuk mencari pengacara dan saya menyanggupinya, mengingat J memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri,” ungkapnya.

Adapun terkait dengan laporan pemerasan dan penipuan yang dituduhkan kepada dirinya, MFI tidak merasa melakukan tindakan tersebut karena istri dari narapidana J mengatakan jika sejumlah uang yang telah diberikan kepada MFI untuk mengurus membayar pengacara dan tidak ada tekanan yang dialami oleh keluarganya seperti apa yang dituduhkan kepada MFI.

“Semua tuduhan yang dialamatkan pada saya hanya rekayasa dan saya rasa cukup ngawur, karena keluarga J tidak merasa keberatan,” klaimnya.

Dirinya tidak bisa memberikan keterangan terkait dengan aturan yang mengatur tentang ASN terlibat dalam menangani perkara narkoba juga bisa mencari pengacara yang notabenenya bukan tupoksinya sebagai Sipir.

Dalam kasus pelaporan dugaan penipuan pelapor dalam kasus ini bukan perempuan yang mengaku sebagai istri J, melainkan seorang pria berinisial Sh, di mana laporan ini sudah diproses di Polres Kotim dan sejumlah saksi sudah diminta keterangannya.

baca juga ...  Covid-19 Kembali Naik di Asia, Dinkes Kalteng: Belum Jadi Isu Utama

(Sattar)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!