SAMPIT – Sekretaris Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Idi, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan parkir liar di sekitar SPBU Pelita dan sejumlah titik padat lainnya di Kota Sampit.
Menurutnya, parkir di pinggir jalan sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan utama.
“Untuk parkir di pinggir jalan, kami sudah mendorong Dishub agar menertibkan dan menyediakan lokasi parkir khusus agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Idi, Rabu 15 Oktober 2025.
Politisi PKB ini menegaskan, pembenahan sistem parkir menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya penataan kota. Dengan sistem parkir yang tertata, lalu lintas di kawasan perkotaan dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.
“Kami berharap Dishub segera mengambil langkah konkret agar penataan lalu lintas di Kota Sampit lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Anggota DPRD Kotim Dapil 1 M Kurniawan Anwar menyampaikan, salah satu keluhan utama masyarakat dalam agenda reses DPRD adalah antrean panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pelita hingga ke Jalan Suprapto. Kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa penanganan serius dari pihak terkait.
“Informasinya antrean itu sudah berjalan lebih dari tiga sampai empat tahun. Jalan di situ sempit, sementara lalu lintas sangat padat, apalagi pada jam sibuk. Ini perlu segera dievaluasi dan ditertibkan oleh instansi terkait,” ujarnya.
Politisi PAN ini meminta petugas di lapangan lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan hingga menimbulkan kemacetan.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung meninjau kondisi di lapangan. (nardi)












