Bupati Kobar Kukuhkan Pengurus DPPI Masa Bakti 2025-2029

IST/BERITASAMPIT - Bupati Kobar Nurhidayah saat mengukuhkan pelaksana DPPI periode 2025-2029.

PANGKALAN BUN – Bupati Kobar Nurhidayah mengukuhkan pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Barat (Kobar) masa bakti 2025-2029, di Aula Sangga Banua Kantor Bupati, Senin 13 Oktober 2025.

Pengukuhan ini dihadiri Wakil Bupati Kobar Suyanto Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta perwakilan BPIP Pusat dan Kesbangpol Provinsi .

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan pengurus DPPI, dilanjutkan dengan ikrar Pelaksana Duta Pancasila, penandatanganan berita acara, serta penyematan pin oleh Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bendera pataka dari Ketua Umum DPPI Pusat kepada Ketua Pelaksana DPPI Kabupaten Kobar.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam terbentuknya kepengurusan DPPI di Kobar.

Ia menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan dan penjaga nilai-nilai luhur bangsa.

“Momentum ini merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam membangun karakter bangsa melalui generasi muda sebagai pelopor keteladanan dan garda terdepan penjaga nilai-nilai Pancasila, saya berharap para Duta Pancasila dapat menyebarkan semangat gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air di lingkungan sekolah, kampus, serta masyarakat,” ujarnya.

Hj. Nurhidayah juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kobar berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan generasi muda sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menanamkan semangat kebangsaan dan penguatan karakter bangsa. 

“Kepada para Duta Pancasila, jadilah teladan bagi teman sebaya. Jadilah cahaya di tengah gelapnya arus zaman dan tunjukkan bahwa generasi muda Barat siap membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” pungkas Nurhidayah. (man)

baca juga ...  Polwan Muda dan Cantik Ini, Di Polres Kobar Ternyata Bukan Polisi Biasa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!