PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta penjelasan Pemerintah Provinsi mengenai strategi pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak air permukaan dan pajak alat berat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kalteng, Okki Maulana Razak, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Kami memandang perlunya langkah yang lebih progresif dalam memperluas basis pajak daerah dan memperkuat sistem pemungutan pajak berbasis digital sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Okki.
Okki menambahkan, potensi pajak air permukaan dan pajak alat berat di Kalteng masih belum tergarap optimal, padahal aktivitas industri hilir, perkebunan, pertambangan, dan proyek strategis seperti Food Estate terus meningkat.
Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi peluang nyata untuk meningkatkan PAD melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta integrasi sistem informasi lintas sektor untuk meningkatkan akurasi dan mencegah kebocoran penerimaan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi memohon penjelasan mengenai strategi Pemerintah Provinsi dalam memperluas basis pajak, mengoptimalkan retribusi, dan membangun sistem integrasi data wajib pajak lintas sektor guna memperkuat pengawasan dan efektivitas penerimaan daerah,” kata Okki.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Okki mempertanyakan, langkah evaluatif Pemerintah Provinsi terhadap kebijakan penyertaan modal dan pembagian dividen BUMD.
“Apakah terdapat mekanisme baru untuk memastikan BUMD memberikan tingkat pengembalian investasi yang proporsional dengan kinerja dan penyertaan modal yang telah diberikan?” kata Okki.
(Syauqi)












