Gaji PPPK 2026 Dipastikan Aman, Berencana Potong TPP ASN

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

(Kalteng) memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Namun, Pemprov berencana melakukan penyesuaian berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Apung saat menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.

“Selanjutnya menjawab kepastian dari penganggaran gaji PPPK dalam APBD, dapat kami jelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 berencana untuk melakukan kebijakan pemotongan TPP sebagai bagian dari penyesuaian penurunan dana transfer pada pos belanja pegawai, dimana gaji PPPK sebagai ASN juga termasuk kedalam belanja tersebut,” ujar Leonard.

Selain itu, Leonard juga menanggapi pandangan Fraksi Golkar terkait perluasan basis pajak daerah dan penguatan sistem pemungutan pajak berbasis digital.

“Terkait perluasan basis pajak daerah dan penguatan sistem pemungutan pajak berbasis digital, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pandangan konstruktif Fraksi Partai Golkar terhadap upaya penguatan kemandirian fiskal daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, berkomitmen meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah sesuai ketentuan terbaru Kementerian Dalam Negeri.

“Sejalan dengan arahan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui transformasi digital sistem pemungutan, integrasi basis data wajib pajak, serta optimalisasi sumber-sumber PAD secara inovatif tanpa menambah beban bagi masyarakat kecil,” ujar Leonard.

(Syauqi)

baca juga ...  Disnaker Kalteng: Perusahaan Besar Relatif Tertib Soal K3
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!