PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa produksi beras melalui program cetak sawah dan food estate ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum, bukan khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menjelaskan bahwa beras yang dihasilkan dari kegiatan produksi di daerah bersifat umum dan tidak bisa dikaitkan secara langsung dengan program MBG.
“Kalau beras MBG kan beras umum ya, jadi kita tidak bisa langsung menjustifikasi bahwa cetak sawah untuk MBG, enggak begitu,” ujar Rendy belum lama ini.
Menurutnya, produksi beras di Kalimantan Tengah selama ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang terus berjalan setiap hari.
“Namanya kita produksi beras kan untuk masyarakat, bukan untuk kebutuhan MBG saja. Hari-hari kan kita sesuai dengan jumlah konsumsi yang kita butuhkan untuk Provinsi Kalteng,” katanya.
Rendy menuturkan, dengan jumlah penduduk Kalteng sekitar 2,9 juta jiwa dan rata-rata konsumsi beras sebesar 80 kilogram per kapita per tahun, kebutuhan beras daerah ini mencapai sekitar 200,50 ribu ton per tahun.
“Misalkan Provinsi Kalteng dengan jumlah penduduk 2,9 juta, ambil saja 80 kilo per kapita per tahun, artinya kebutuhan kita kurang lebih 200,50 kilogram beras,” ujarnya.
Ia menambahkan, produktivitas hasil budidaya padi di Kalimantan Tengah sejauh ini sudah cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kalau dilihat secara umum, produktivitas kita dari hasil budidaya kita di Provinsi Kalteng sudah cukup memadai. Boleh dibilang kita sudah berdiri sendiri untuk penghasil komoditi tanaman pangan, khususnya padi,” kata Rendy.
(Syauqi)












