KASONGAN – Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan kembali menangkap dua terduga pelaku penyerangan terhadap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Y dan L. Keduanya ditangkap di lokasi persembunyian setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian tim gabungan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi saat Berita Sampit, Rabu 8 Juli 2026.
“Ada dua yang kami amankan, inisial Y dan L,” kata Dodik.
Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa penyerangan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika tersebut.
Dengan penangkapan Y dan L, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan kini menjadi lima orang.
“Total lima terduga pelaku kini telah diamankan dalam perkara yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut,” ujar Dodik.
Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dahulu mengamankan tiga terduga pelaku berinisial R, S, dan N. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing dalam rangkaian penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Selain memeriksa para terduga pelaku yang telah ditangkap, penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat secara langsung, membantu aksi penyerangan, maupun memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah itu.
“Kami juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat saat operasi penindakan narkoba di Desa Tumbang Kalemei,” tutur Dodik.
Pihaknya menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh terduga palaku penyerangan anggota Setresnarkoba Polres Katingan.
(Bitro)












