Ratusan Sopir PT MDP Minta Kejelasan Status, Tolak Skema Kemitraan yang Merugikan

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana setelah RDP Komisi III DPRD Kotim bersama PT MDP dan para sopir.

SAMPIT – Perwakilan sopir PT Marga Dinamik Perkasa (MDP), Mulyadi, menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD (Kotim). Senin 10 November 2025.

Ia menegaskan, para sopir menolak status kemitraan yang diberlakukan perusahaan dan meminta agar hubungan kerja mereka diakui sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

“Hasil mediasi hari ini belum final, masih akan ada tindak lanjut lagi dalam 14 hari ke depan. Kami menunggu hasil perkembangan selanjutnya,” ujar Mulyadi, Selasa 11 November 2025.

Ia mewakili 127 sopir yang hadir dalam RDP menilai akar persoalan terletak pada status kerja sopir yang diperlakukan sebagai mitra, bukan karyawan. 

Pokok permasalahan ini adalah status kerja mereka yang diberlakukan sebagai mitra, padahal sopir sudah puluhan tahun bekerja. Armada itu milik perusahaan, dan mereka hanya sopir saja. 

“Harapan kami wakil rakyat bisa menindaklanjuti agar perusahaan di Kotim ini bekerja secara sportif supaya masyarakat bisa sejahtera,” tegasnya.

Mulyadi mengungkapkan, permasalahan antara sopir dan perusahaan bukan baru terjadi kali ini. Sebelumnya, mereka sempat melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun tidak ada tindak lanjut. 

“Masalah ini sudah berkali-kali kami sampaikan. Dulu kami berhenti di Disnaker karena tidak ada hasil. Sekarang kami lanjutkan ke DPRD agar bisa benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, persoalan kontrak kemitraan telah muncul sejak satu hingga dua tahun lalu, namun sempat tidak diberlakukan karena penolakan dari pihak sopir. 

“Dulu perusahaan sudah mengajukan kontrak kemitraan, tapi mereka tidak setuju, akhirnya perusahaan diam. Namun baru-baru ini aturan itu dimunculkan lagi. Karena kami menolak tanda tangan, ada rekan kami yang diblokir dan tidak diperbolehkan bekerja. Karena itulah permasalahan ini kami bawa ke DPRD,” terang Mulyadi.

baca juga ...  Perda Inisiatif DPRD Kotim Diparipurnakan

Para sopir berharap pemerintah dan wakil rakyat membantu memperjuangkan hak-hak mereka sesuai ketentuan

“Kami hanya ingin bekerja sesuai aturan yang berlaku, mendapatkan upah layak, dan kesejahteraan meningkat. Tidak ada tuntutan lebih. Kalau ada sopir yang salah, silakan diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!