Cuti Berakhir Tragis: Polisi Muda Meninggal Dunia Usai Fortuner Diduga Masuk Jalur Lawan di Km 23 Tjilik Riwut

IST/BERITASAMPIT - Anggota Satlantas Polres saat melakukan olah TKP di Jalan Tjilik Riwut Km 23 Hampangen.

KASONGAN – Suasana pagi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 23, Dusun Hampangen, mendadak berubah mencekam. Kecelakaan maut antara Toyota Fortuner dan Kijang LSX mengguncang warga sekitar pada Jumat 5 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Benturan keras dari dua kendaraan yang melaju dari arah berlawanan itu berakhir dengan hilangnya nyawa seorang anggota polisi yang tengah menikmati masa cuti.

Korban, Bripda Muhammad Khun Wicaksana (24), pengemudi Kijang LSX, mengalami luka parah di leher, wajah, dan kaki. Ia sempat dilarikan ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, namun upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawanya. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka Kelurahan Kasongan Lama dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Jalan Kenangan setelah salat Jumat.

Kapolres AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kasatlantas Polres , Iptu Juwito, memaparkan bahwa kecelakaan ini dipicu dugaan microsleep yang dialami pengemudi Fortuner putih berpelat KH 1665 RU, Gilang Kasyadi (26), yang melaju dari Sampit menuju . Mobil tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur kanan.

“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, pengemudi Fortuner mengantuk berat. Kendaraan oleng dan masuk ke jalur berlawanan,” ujar Iptu Juwito.

Di saat bersamaan, Kijang LSX hitam berpelat KH 1758 AJ yang dikemudikan Bripda Khun datang dari arah berlawanan bersama dua penumpang, Dwi Rahmaningsih dan Dyah Kurnianingsih. Tabrakan pun tidak dapat dihindarkan karena jarak kendaraan yang terlalu dekat.

Pihak keluarga korban melalui Firmansyah menegaskan bahwa titik tabrakan utama berada di jalur Kijang. “Ini membuktikan bahwa Fortuner menjadi penyebab utama kecelakaan karena kelalaian pengemudi,” tegasnya.

Selain korban meninggal, enam penumpang mengalami luka. Penumpang Fortuner, Saridah (39) mengalami luka di kepala, sementara Rima Melati (42) mengalami cedera di kaki. Sedangkan dua penumpang Kijang, Dwi Rahmaningsih (47) dan Dyah Kurnianingsih (54), menderita luka serius pada wajah, dada, tangan, dan kaki.

Kapolres menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan salah satu personel terbaiknya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri mengemudi saat mengantuk. “Keselamatan adalah tanggung jawab utama. Jika lelah, segera menepi dan beristirahat,” ujarnya.

Saat ini, kedua kendaraan yang menjadi barang bukti telah diamankan polisi. Penyidik masih meminta keterangan dari pengemudi Fortuner untuk keperluan proses lebih lanjut. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.

(Bitro)

baca juga ...  Kunjungan Kerja ke Katingan, Wabup Gunung Mas Apresiasi Inovasi Sekolah Rakyat

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!