Cuaca Ekstrem Warnai Mudik Nataru, Pemudik di Kalteng Diimbau Ekstra Hati-hati

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi cuaca ekstrem saat arus mudik Natal dan Tahun Baru di . Pemudik diimbau ekstra hati-hati menyusul potensi hujan lebat yang dapat memicu banjir dan longsor di sejumlah ruas jalan.

– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi (Kalteng) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 untuk meningkatkan kewaspadaan, seiring potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan memengaruhi kondisi lalu lintas di sejumlah wilayah.

Kepala Dishub Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan faktor cuaca menjadi salah satu perhatian utama dalam pengamanan mudik Nataru tahun ini. Curah hujan yang tinggi berpotensi memicu banjir dan longsor, terutama di ruas-ruas jalan yang menjadi jalur utama pemudik.

“Sejumlah titik rawan kecelakaan yang sudah kami petakan sebagian besar dipengaruhi faktor alam, seperti potensi longsor dan genangan akibat hujan,” ujar Dedy di , Jumat, 19 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, terdapat 12 titik rawan kecelakaan di yang tersebar di ruas jalan , provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Ruas-ruas tersebut merupakan jalur penghubung antardaerah yang kerap dilintasi pemudik saat libur panjang.

Menurut Dedy, puncak arus mudik Nataru di Kalteng diprediksi terjadi pada 24 Desember 2025, yang bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan keagamaan Haul Abah Guru Sekumpul di . Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan secara signifikan.

“Lonjakan arus kendaraan diperkirakan cukup tinggi karena bertepatan dengan Haul Guru Sekumpul, sehingga pemudik harus lebih berhati-hati,” katanya.

Untuk mendukung keselamatan perjalanan masyarakat, Dishub Kalteng telah menyiapkan sejumlah posko pemantauan lalu lintas di titik-titik strategis. Posko tersebut dioperasikan bersama kepolisian dan instansi teknis lainnya.

“Posko ini disiapkan sebagai upaya antisipasi dan pengamanan bersama di lapangan,” jelas Dedy.

Selain itu, Dishub Kalteng juga mendorong pembatasan operasional angkutan barang berat selama periode puncak mudik.

Pembatasan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran Gubernur Kalteng yang ditujukan kepada perusahaan besar swasta, dengan pengecualian untuk angkutan kebutuhan pokok.

“Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dan penanganan lalu lintas tetap berada di bawah koordinasi kepolisian.

Penanganan teknis di lapangan turut melibatkan Balai Pelaksanaan Jalan untuk ruas jalan serta Dinas PUPR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing.

Dishub Kalteng berharap, dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan selamat meski dihadapkan pada tantangan cuaca dan peningkatan mobilitas.

(Sya'ban)

baca juga ...  Hamka Tekankan Pentingnya Data Terpilah untuk Kebijakan Responsif Gender di Kalteng

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!