PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng untuk bersikap tegas dan berani dalam menetapkan skala prioritas pembangunan infrastruktur. Langkah ini dinilai krusial mengingat adanya keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
​Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menegaskan bahwa di tengah minimnya ketersediaan anggaran, Dinas PUPR tidak bisa lagi menjalankan program secara merata, melainkan harus selektif.
“Memang untuk itu, kendala utamanya adalah mengingat banyaknya program kegiatan lalu terbatasnya sisi fiskal yang mereka (Dinas PUPR) dapati atau dialokasikan ya memang ketajaman mereka sekarang adalah menentukan prioritas itu,” ujar Yetro, Sabtu, 11 Juli 2026.
Yetro menekankan bahwa penetapan skala prioritas harus didasarkan pada kebutuhan mendasar masyarakat serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, bukan sekadar melakukan pembangunan untuk proyek keindahan estetika kota yang sifatnya untuk memenuhi hasrat individual.
“Kita katakan, prioritas itu bukan hanya berdasarkan keinginan semata, tapi bagaimana prioritas itu yang berdampak langsung kepada masyarakat dulu kemudian yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Menurutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, selalu berteriak keterbatasan anggaran. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan yang bersifat vital.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini mendorong Dinas PUPR untuk berani mengambil kebijakan dan lebih memprioritaskan pembangunan yang betul-betul prioritas.
“Kalau yang prioritas itu mereka sebenarnya tahu saja, karena logikanya ini prioritas untuk menunjang pembangunan dan memberikan dampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
(Syauqi)











