Fraksi Golkar Nilai Ranperda Permukiman Kumuh Demi Jaga Kualitas Hidup Masyarakat

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim Abdul Kadir.

SAMPIT – Fraksi Partai Golkar DPRD (Kotim) menilai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh sebagai kebijakan strategis yang menyentuh langsung kualitas hidup, martabat, dan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar Abdul Kadir dalam rapat paripurna DPRD Kotim. Menurut Golkar, persoalan permukiman kumuh tidak bisa dipandang sebagai isu sektoral, melainkan cerminan kualitas perencanaan tata ruang, ketersediaan infrastruktur dasar, serta efektivitas tata kelola pembangunan daerah.

“Kami menyoroti dinamika pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan Sampit, serta berkembangnya kawasan permukiman di wilayah pinggiran,” kata Kadir, Selasa 23 Desember 2025.

Kondisi ini dinilai memberi tekanan nyata terhadap kualitas lingkungan hunian jika tidak dikendalikan secara sistematis sejak dini.

“Penanganan kawasan kumuh yang terlambat selalu membutuhkan biaya besar dan berpotensi memunculkan persoalan sosial baru. Karena itu, pencegahan harus menjadi pendekatan utama,” tegas Kadir.

Golkar menekankan agar Raperda ini tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi menjadi instrumen kebijakan yang operasional. Sinkronisasi dengan RTRW dan RDTR, pengendalian pemanfaatan ruang, serta kepastian standar teknis permukiman dinilai mutlak diperlukan agar kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Selain itu, Fraksi Golkar menaruh perhatian pada aspek kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. Menurut Golkar, persoalan permukiman kumuh memerlukan sinergi kuat antar perangkat daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, infrastruktur, lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, Golkar mengingatkan adanya implikasi fiskal jangka menengah dan panjang. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan menjadi dasar mendorong pembiayaan kolaboratif, baik melalui dukungan pusat, provinsi, dunia usaha, maupun partisipasi masyarakat.

Fraksi Golkar menyatakan mendukung pembahasan Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya dengan harapan regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mencegah tumbuhnya kawasan kumuh dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. (nardi)

baca juga ...  Legislator Kotim Sebut Bantuan Pangan dan Program Kartu Huma Betang Ringankan Beban Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!