SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menegaskan bahwa empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, yang menjadi korban penembakan merupakan terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotim AKP Sugiharso menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat petugas memergoki para pelaku ketika sedang melakukan pencurian sawit.
“Yang bersangkutan tertangkap tangan. Saat akan diamankan, mereka melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar AKP Sugiharso, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, petugas di lapangan telah memberikan tembakan peringatan. Namun, karena para pelaku tetap melakukan perlawanan, aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka tembak. Mereka masing-masing berinisial FI, AM, JI, dan IS. Salah satu korban, AM, harus mendapatkan penanganan medis intensif dan dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit karena mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lanjutan serta memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian yang berlangsung di wilayah perbatasan PT KKP 3 dan area Hak Guna Usaha (HGU) PT MAS Bakung Estate Mas.
“Kasus ini tetap akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sugiharso.
Diketahui, insiden penembakan tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dan menurut Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso bahwa keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Jimmy)












