KASONGAN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Kapal Polisi XVIII-1002 Mako wilayah DAS Katingan, bergerak cepat mengantisipasi penyebaran narkotika di wilayah perairan.
Petugas melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat pesisir di Desa Pegatan, Kabupaten Katingan, Selasa 23 Desember 2025.
Langkah preventif ini diambil mengingat dampak destruktif narkoba yang tidak memandang usia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua.
Personel Ditpolairud menekankan bahwa kesadaran individu dan kolektif adalah kunci utama dalam membentengi lingkungan tempat tinggal dari pengaruh barang haram tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Tutup rapat-rapat peluang narkoba untuk masuk ke dalam lingkungan kita. Dengan kebersamaan dan kekompakan untuk melawan narkoba, kita pasti bisa mengatasinya,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Dalam aksi sambang tersebut, personel Ditpolairud berdialog dengan warga yang sedang berkumpul untuk menjelaskan dampak nyata penyalahgunaan narkoba.
Selain merusak fisik, narkoba secara signifikan mengganggu kesehatan mental, memicu gangguan kecemasan, hingga menyebabkan gangguan jiwa bagi pengguna jangka panjang.
Melalui edukasi ini, Polri berharap masyarakat Pegatan dapat menjadi mitra aktif dalam menjaga wilayah pesisir tetap bersih dari narkoba demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.(im/bs)












