PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pondasi ekonomi daerah melalui penyusunan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Regulasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Juru Bicara Fraksi PDI-P, Yohanes Freddy Ering, menegaskan bahwa Raperda ini tidak sekadar mengatur tata kelola modal, tetapi juga menjamin transparansi melalui kolaborasi lintas lembaga. Sinergitas instansi vertikal dianggap sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini di lapangan.
“Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar implementasi Raperda berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Freddy saat menyampaikan pandangan fraksi.
Lebih lanjut, Freddy menjelaskan bahwa Raperda tersebut memuat ketentuan strategis untuk mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian layanan publik.
“Rancangan Peraturan Daerah ini disusun secara komprehensif agar dapat memperkuat iklim investasi di Provinsi Kalimantan Tengah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(Syauqi)












