Belum Aman, 42 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Kabupaten mencatat 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Data tersebut berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Provinsi (Kalteng).

Dari total tersebut, 23 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, sementara 19 kasus lainnya menimpa perempuan. Angka ini menempatkan sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus cukup tinggi di .

Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa tingginya angka kasus harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak selalu terlihat secara fisik. Banyak yang bersifat psikis maupun seksual, sehingga membutuhkan kepekaan dan keberanian masyarakat untuk melapor,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.

Menurut Linae, kasus kekerasan yang terjadi umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pola asuh dalam keluarga, lingkungan sosial, hingga faktor ekonomi. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya pembinaan karakter sejak dini melalui keluarga sebagai fondasi utama. Keluarga yang tangguh dan berkualitas dinilai mampu meminimalkan potensi terjadinya kekerasan, khususnya terhadap anak.

“Pola asuh yang baik sangat menentukan. Dari keluargalah karakter anak terbentuk, sebelum mereka berinteraksi lebih luas di lingkungan sosial dan pendidikan,” katanya.

DP3APPKB Kalteng, lanjut Linae, terus mendorong pemerintah kabupaten/kota, termasuk , untuk memperkuat sosialisasi dan terkait perlindungan perempuan dan anak di tingkat masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng kepolisian, dunia pendidikan, tokoh agama, serta organisasi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk berbicara. Melapor bukan untuk membuka aib, tetapi untuk melindungi korban dan mencegah kekerasan berulang,” tegasnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tercatat 414 kasus, dengan menyumbang 42 kasus dari total tersebut.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Bersihkan Data Tiap Tiga Bulan, Penerima Tak Layak Siap Dicoret
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!