PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng terus memperketat pengawasan di wilayah perairan. Melalui Mako Perwakilan Das Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat, personel Ditpolairud secara tegas mendeklarasikan perang terhadap narkoba dengan mengajak warga bantaran sungai terlibat aktif dalam pemberantasan barang haram tersebut, Selasa 13 Januari 2026.
Langkah ini diambil mengingat peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang mengintai generasi muda, terutama di kawasan pemukiman padat yang berbatasan langsung dengan jalur perairan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa sosialisasi dan edukasi melalui Polmas (Polisi Masyarakat) merupakan kunci utama pencegahan.
“Ini adalah upaya nyata kami dalam memerangi narkoba. Kami mengimbau baik kepada anak-anak, orang tua, maupun masyarakat luas yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Arut untuk menjauhi dan berani memerangi narkoba,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Kegiatan ini bukan sekadar imbauan rutin, melainkan upaya membangun benteng pertahanan berbasis masyarakat.
Ditpolairud berharap warga tidak lagi menjadi penonton, melainkan mitra Polri yang bersedia melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan mereka.
“Kami ingin masyarakat benar-benar sadar dan mengerti akan bahaya laten penyalahgunaan narkoba. Kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adalah harga mati untuk memutus rantai peredaran ini,” pungkasnya.
Dengan kehadiran rutin petugas di lapangan, diharapkan kesadaran kolektif warga bantaran Das Arut terus meningkat demi mewujudkan wilayah perairan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.(im/bs)












