PALANGKA RAYA – Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto menanggapi keluhan warga terkait anjing liar yang berkeliaran di sejumlah komplek perumahan. Terkait aduan masyarakat terkait hal itu menekankan agar persoalan tersebut disikapi secara tenang dan tidak diselesaikan dengan emosi.
Menurut Berlianto, masalah sosial di lingkungan permukiman seharusnya diselesaikan melalui komunikasi antarwarga. Jika tidak menemukan solusi, maka penyelesaiannya bisa ditempuh secara berjenjang.
“Masalah sosial itu kuncinya komunikasi dua arah. Jangan main emosi. Kalau tidak selesai antarwarga, bisa disampaikan ke RT, lalu ke lurah sampai kecamatan,” ucap Berlianto, Minggu 18 Januari 2026.
Kawasan perumahan memiliki tingkat interaksi sosial yang tinggi sehingga setiap persoalan perlu diselesaikan dengan mengedepankan sikap saling menghargai.
“Yang penting kenyamanan bersama tetap terjaga. Jangan sampai masalah kecil berkembang jadi konflik,” tambahnya.
Selain itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 112 apabila terjadi kondisi yang mengganggu ketertiban umum atau berpotensi membahayakan keselamatan.
“Silakan akses 112 jika ada hal yang tidak diinginkan, demi kenyamanan bersama,” ungkapnya. (yud)












