SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang, meminta agar penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap orang tua yang videonya viral di Desa Hanjalipan dilakukan secara bijak, hati-hati, dan mengedepankan aspek kemanusiaan sembari menunggu hasil pemeriksaan.
Dadang menilai, aparat dan instansi terkait perlu bekerja sesuai kewenangan masing-masing tanpa terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian, baik itu terkait dugaan gangguan kejiwaan maupun pengaruh narkoba.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Jangan berspekulasi lebih dulu sebelum ada hasil pemeriksaan resmi, apakah yang bersangkutan ODGJ atau dipengaruhi narkoba,” ujar Dadang, Sabtu 24 Januari 2026.
Ia mengapresiasi langkah sementara yang telah dilakukan aparat kepolisian dan pihak kecamatan dalam menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antara kepolisian, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, serta pemerintah setempat sangat penting agar penanganan berjalan tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Dadang juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak yang berkompeten.
Sebelumnya diberitakan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan hingga kini belum dapat memastikan apakah pria yang videonya viral diduga menganiaya orang tua di Desa Hanjalipan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau berada di bawah pengaruh narkoba.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim, Rusdianur, mengatakan penanganan sementara terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami belum tahu apakah yang bersangkutan ODGJ atau pengaruh narkoba. Yang menangani sementara ini, informasinya dari Sekcam Kobes, dari pihak Polsek Kobes,” ujarnya, Jumat 23 Januari 2026.
Dinas Sosial masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan hasil pemeriksaan sebelum melakukan pendampingan lanjutan sesuai prosedur. (nardi)












