SAMPIT – Cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rabu 4 Februari 2026 sore. Dampak dari peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah pohon tumbang serta kerusakan bangunan sejumlah rumah warga di beberapa titik.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Multazam menyampaikan sejumlah kejadian akibat angin kencang yaitu pohon tumbang terjadi di Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Kejadian tersebut telah berhasil ditangani oleh petugas dan situasi dinyatakan aman serta terkendali. Dalam proses evakuasi pohon tumbang, BPBD Kotim melibatkan berbagai unsur lintas instansi.
Sebanyak tujuh personel BPBD diterjunkan ke lapangan, didukung dua personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tiga personel kepolisian, serta partisipasi aktif masyarakat sekitar.
Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang. Pohon tumbang di lokasi itu sempat mengganggu aktivitas, namun telah berhasil dievakuasi sehingga kondisi kembali normal.
Selain pohon tumbang, angin kencang turut merusak atap sebuah rumah di Kompleks Graha Pramuka, Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang. Berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak terdapat penghuni saat kejadian.
Sementara itu, satu unit rumah dilaporkan roboh di Jalan Madiun Ngawi, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang. Tim langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan lanjutan.
“Akses menuju titik kejadian cukup sulit karena tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, sehingga petugas harus melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda dua secara estafet,” ujarnya.
Multazam juga meneruskan data dari BMKG bahwa sempat ada data kecepatan angin Gusty (hembusan kuat) di angka 20 knots dengan rata-rata kecepatan angin 5-10 knots.
BPBD senantiasa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi, jangan berkeliaran diluar rumah, serta segera melaporkan apabila terdapat kondisi darurat atau kejadian serupa di lingkungan sekitar. (Nardi)











