PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi tantangan serius di Indonesia, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari individu hingga lemahnya sistem pengendalian.
Hal tersebut disampaikan Nurcahyo saat memaparkan materi dalam kegiatan pembinaan bersama Gubernur Kalteng dan Forkopimda kepada Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemprov Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam paparannya yang berjudul Memperkuat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Nurcahyo menyampaikan bahwa berdasarkan rilis Corruption Perception Index (CPI) 2024, Indonesia memperoleh skor 34 dan berada di peringkat 109 dunia.
Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi masih perlu diperkuat secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor utama yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, di antaranya faktor individu, kepemimpinan yang tidak berintegritas, lemahnya sistem pengendalian internal, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Beberapa faktor penyebab tindak pidana korupsi antara lain faktor individu, kepemimpinan buruk, sistem pengendalian lemah, dan partisipasi masyarakat yang masih rendah,” ujarnya.
Menurut Nurcahyo, pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga memerlukan strategi komprehensif yang mencakup pendekatan preventif, detektif, dan represif.
“Strategi pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dan perlu didukung strategi komprehensif meliputi strategi preventif, detektif, dan represif,” katanya.
Ia menambahkan, peran pemimpin sangat penting dalam membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan. Pemimpin diharapkan mampu menjadi teladan dan menjalankan pemerintahan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Pemimpin perlu memiliki integritas dan komitmen kuat untuk memberantas korupsi dengan menjalankan pemerintahan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Nurcahyo juga menekankan bahwa pemimpin anti korupsi harus memiliki karakter kuat, menjunjung tinggi integritas, memiliki visi yang jelas, bertanggung jawab, berani mengambil keputusan yang sulit, mandiri, serta mampu menjadi contoh bagi bawahannya.
(Sya'ban)












