Sekda Kalteng Minta Penyusunan RKPD 2027 Rasional dan Adaptif Hadapi Dinamika Global

IST/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi , Leonard S. Ampung, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rakortekrenbang Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi , Senin, 2 Maret 2026.

– Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Kalteng), Leonard S. Ampung, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang rasional, adaptif, serta tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan .

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin, 2 Maret 2026.

Leonard menyampaikan bahwa kondisi pembangunan saat ini dihadapkan pada berbagai dinamika, baik di tingkat maupun global. Karena itu, penyusunan target pembangunan dalam RKPD harus dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Ia mengingatkan agar target pembangunan tidak ditetapkan secara berlebihan, melainkan disusun secara terukur dengan memperhatikan kondisi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

“Situasi saat ini sangat dinamis, baik di tingkat maupun global. Kita tidak boleh terlena. Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” ujar Leonard.

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD Tahun 2027 tetap mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Meski demikian, diperlukan langkah antisipatif terhadap berbagai kemungkinan perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi arah pembangunan daerah.

Menurut Leonard, pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya perbedaan antara proyeksi ekonomi dalam dokumen perencanaan dengan kondisi riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut menjadi pelajaran penting agar proses perencanaan dilakukan lebih adaptif.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya harmonisasi kebijakan daerah dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga penyelenggaraan layanan publik tetap berjalan dengan kualitas yang baik dan sesuai ketentuan.

“Kita harus melakukan harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar kualitas, keseragaman, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik tetap terjaga,” katanya.

Leonard juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, mulai dari tahap perencanaan hingga pengendalian serta evaluasi program pembangunan. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Daerah.

Pada tingkat , tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.” Sementara itu, mengusung tema RKPD Tahun 2027 yakni “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola .”

Leonard menjelaskan bahwa prioritas pembangunan daerah akan disusun secara bertahap. Prioritas utama diarahkan untuk mendukung fokus pembangunan , khususnya pada sektor produktivitas, investasi, dan industri.

“Skala prioritas pertama kita adalah mendukung fokus utama pemerintah pusat pada sektor produktivitas, investasi, dan industri. Prioritas kedua mendukung visi dan misi kepala daerah, dan ketiga untuk penyelenggaraan urusan lainnya sesuai kewenangan daerah,” jelasnya.

Berdasarkan capaian indikator makro pembangunan pada Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,8 persen. Sementara tingkat kemiskinan berada pada angka 4,95 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,86, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,44 persen.

Dalam rancangan proyeksi pembangunan Tahun 2027, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen. Sementara tingkat kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 4,5 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup meningkat menjadi 78, serta tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,3 persen.

Leonard menegaskan bahwa angka-angka tersebut masih berupa rancangan awal yang akan terus dibahas dan disempurnakan dalam tahapan perencanaan pembangunan selanjutnya.

“Sekali lagi, ini masih rancangan proyeksi. Kita harapkan tidak terjadi dinamika yang terlalu ekstrem seperti tahun sebelumnya, sehingga provinsi dan kabupaten/kota memiliki landasan yang pasti dalam menyusun kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa proses validasi usulan aspirasi masyarakat dan pokok pikiran melalui Sistem Informasi Daerah (SIPD) masih terus berjalan. Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.322 usulan aspirasi dan 807 pokok pikiran yang telah melalui pembahasan teknis serta proses verifikasi.

Di akhir sambutannya, Leonard mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang hadir dalam forum tersebut untuk aktif memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027.

“Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan keterbukaan untuk mewujudkan yang semakin bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Rahmawati Tancap Gas, Dorong UMKM dan Koperasi Merah Putih di Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!