PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, menegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga pendidikan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Hamka menyampaikan apresiasi kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menggagas kegiatan tersebut sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi serta menyelaraskan kebijakan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, keberadaan BPMP memiliki peran penting dalam menjembatani kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah hingga satuan pendidikan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai ruang strategis dalam menyinergikan arah kebijakan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, sektor pendidikan harus terus diperkuat agar mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, adaptif, serta mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Hamka juga menekankan bahwa upaya transformasi pendidikan di Kalimantan Tengah perlu berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045 serta visi pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Tengah diarahkan pada pembentukan generasi yang beretika melalui sistem pendidikan yang inklusif dan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal, salah satunya nilai Belom Bahadat.
“Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di bidang pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Ini menjadi bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan dasar yang layak dan berkualitas,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk melalui penguatan tata kelola berbasis data serta pelaksanaan sejumlah program strategis.
Beberapa program tersebut di antaranya Program Pena Kalteng, Kelas Digital Huma Betang, program Beasiswa 1 Rumah 1 Sarjana, serta penguatan sinergi melalui Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












