PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Nuril Khakim, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari penguatan peran desa sebagai fondasi utama pelayanan dan pembangunan masyarakat, Jumat 6 Maret 2026.
Politisi Partai Golongan Karya dari Daerah Pemilihan II Pulang Pisau itu menilai desa memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak dalam menjalankan berbagai program pembangunan pemerintah.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau sangat penting untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Ia menekankan bahwa setiap program pembangunan desa harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Nuril juga mengingatkan agar pemanfaatan dana desa dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal yang tidak kalah penting guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, aparatur desa perlu terus dibekali pemahaman terkait administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan pembangunan desa.
“Jika desa kuat, maka daerah juga akan kuat. Karena pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang dimulai dari tingkat paling bawah,” tegas Nuril. (denny)












