Jelang Mudik Lebaran 2026, Polda Kalteng Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Bencana

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya.

– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda (Kalteng) mulai memetakan titik rawan kecelakaan, bencana alam, hingga kemacetan di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, menjelaskan bahwa pemetaan tersebut diklasifikasikan berdasarkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Jadi daerah rawan itu kita bagi beberapa kelompok. Ada rawan laka, rawan bencana seperti banjir, longsor, kemudian ada rawan kemacetan ataupun gangguan Kamtibmas,” ujar Yusep, Kamis, 5 Maret 2026.

Yusep menyebutkan, jalur penghubung antarkabupaten menjadi perhatian khusus berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya. Salah satu titik paling krusial berada di jalur arah Kabupaten .

“Untuk kecelakaan sendiri ada beberapa prioritas. Pertama di KM 85 arah , di sana ada bottleneck (penyempitan jalan) yang akan kita prioritaskan karena dalam beberapa tahun terakhir angka kecelakaan di sana cukup tinggi,” jelasnya.

Selain itu, kerawanan juga terdeteksi di jalur masuk Kota Sampit, Kabupaten Timur, serta beberapa titik di Kabupaten yang kerap dilaporkan terjadi kecelakaan.

Tak hanya fokus pada jalan raya, Polda Kalteng turut meningkatkan kewaspadaan di area publik. Pusat perbelanjaan dan objek wisata di pinggir jalan raya diprediksi menjadi titik kumpul massa yang berpotensi memicu kemacetan maupun tindak kriminalitas.

Pengamanan preventif juga akan diperketat di wahana wisata air, seperti susur sungai dan Pantai Ujung Pandaran di Sampit, dengan melibatkan instansi terkait.

“Itu kita optimalkan terutama dengan BPD kemudian dengan Ditpolairud,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DWP Disdik Kalteng Raih Penghargaan E-Reporting
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!