Anggota Komisi I DPRD Kalteng Sebut WFH ASN Perlu Dikaji Agar Tak Ganggu Pelayanan Publik

IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

– Wacana pemberlakuan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) mendapat perhatian dari kalangan daerah.

Anggota Komisi I DPRD , Purdiono, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan. Hingga saat ini arah kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH masih belum sepenuhnya jelas. Oleh karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menunggu kejelasan regulasi sekaligus mempersiapkan langkah yang tepat apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan.

“Kita belum mengetahui secara rinci seperti apa kebijakan yang akan diterapkan. Tentu perlu dicermati bersama agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik di daerah,” ucapnya, Rabu 25 Maret 2026.

Penerapan WFH bukanlah keputusan sederhana. Sebab, aktivitas kerja secara langsung memiliki keterkaitan erat dengan perputaran ekonomi masyarakat.

“Sejumlah sektor pelayanan publik, seperti rumah sakit maupun layanan administrasi kependudukan, dinilai sangat bergantung pada kehadiran langsung aparatur,” tambahnya.

Pembatasan aktivitas kerja melalui sistem WFH berpotensi memengaruhi berbagai sektor lain yang bergantung pada mobilitas masyarakat.

“Kita berharap aktivitas kerja tetap memberikan efek berantai bagi perekonomian. Ketika aktivitas berjalan, maka perputaran ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” lanjutnya.

Kebijakan tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik, khususnya dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah. Bahkan, penerapan sistem kerja hybrid pun dinilai belum tentu efektif dalam kondisi saat ini.

“Apabila memang itu menjadi kebijakan pemerintah pusat, tentu akan kita lihat bagaimana langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan. Kita tetap harus mengikuti apabila nantinya diterapkan di daerah,” tuturnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, kebijakan tersebut tetap dapat dipertimbangkan dengan didasarkan pada kajian yang matang agar tidak merugikan masyarakat, terutama yang membutuhkan pelayanan secara langsung.

“Pastinya ada pekerjaan yang harus dilakukan di kantor. Karena itu, kajian mendalam menjadi sangat penting sebelum kebijakan ini diterapkan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Fraksi PKB Ingatkan Pemprov Kalteng: Susun PAD Realistis, Hindari Overestimasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!