PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ratusan ribu masyarakat sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial di bidang kesehatan.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan sebanyak 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BP dijamin oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.
Menurut Edy, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara merata.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 611.322 peserta PBI JK dan 48.450 peserta PBPU BP,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial di sektor kesehatan.
“Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bisa mengakses layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau,” tambahnya.
Program tersebut juga berkontribusi terhadap tingginya cakupan kepesertaan JKN di Kalteng. Hingga 31 Desember 2025, cakupan peserta JKN di provinsi ini telah mencapai 100,18 persen.
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar.
(Sya'ban)












