Iuran JKN Ditanggung Pemprov, 659 Ribu Warga Kalteng Dijamin

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

Pemerintah Provinsi (Kalteng) menanggung iuran Jaminan (JKN) bagi ratusan ribu masyarakat sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial di bidang .

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan sebanyak 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan (PBI JK) dan 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BP dijamin oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru-baru ini.

Menurut Edy, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan secara merata.

“Pemerintah Provinsi menanggung iuran Jaminan (JKN) untuk 611.322 peserta PBI JK dan 48.450 peserta PBPU BP,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial di sektor .

“Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial agar seluruh masyarakat bisa mengakses layanan yang bermutu dan terjangkau,” tambahnya.

Program tersebut juga berkontribusi terhadap tingginya cakupan kepesertaan JKN di Kalteng. Hingga 31 Desember 2025, cakupan peserta JKN di provinsi ini telah mencapai 100,18 persen.

Untuk mendukung program tersebut, mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar.

(Sya'ban)

baca juga ...  Membangun Desa Tangguh: Dinas PMD Kalteng Gelar FGD untuk Perencanaan Berkelanjutan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!