SAMPIT – Kesabaran karyawan PT Surya Indah Baratama Jaya (Sibaja) tampaknya sudah di ujung batas. Tiga bulan tanpa gaji, mereka akhirnya melangkah ke gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 7 April 2026, membawa satu tuntutan tegas: bayar hak mereka sekarang juga.
Didampingi perwakilan, Aldi, para karyawan secara resmi mengajukan pengaduan ke Komisi II DPRD Kotim. Mereka menuntut pembayaran gaji yang tertunggak, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga kompensasi sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan Pengaturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan turunan dari UU Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2026 tentang THR,” kata Aldi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor menyebut bahwa pihaknya masih menunggu disposisi dari Ketua DPRD Kotim, Rimbun untuk kemudian menyikapi surat aduan yang diajukan oleh karyawan perusahaan tersebut.
“Kami komisi II masih menunggu disposisi dari ketua DPRD baru kami sikapi isi surat tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, tekanan terhadap perusahaan mulai menguat. Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hendra Sia, secara tegas meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan kewajiban mereka.
“Saya minta kepada pihak perusahaan tambang untuk segera memenuhi tuntutan karyawan tersebut,” tegasnya.
Ia sangat menyayangkan hal tersebut karena PT Sibaja tidak menbayar gaji karyawan sangat berdampak bagi ekonomi karyawan dan keluarga.
“Karena banyak permasalahan yang di sampaikan karyawan tadi karena gaji mereka tidak dibayarkan, seperti ada yang rumahnya di sita bank karena tidak bayar anggsuran, motornya di sita karena tidak bayar cicilan,” bebernya.
Diakhir ia juga menyampaikan bahwa jika perusahaan tidak menyelesaikan permasalahan gaji dan THR karyawan dalam waktu tujuh hari maka karyawan akan mengadakan aksi dalam segala besar.
“Dan apabila dalam tujuh hari belum dibayar maka karyawan akan melakukan aksi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya karyawan PT Sibaja mengeluhkan gajih mereka yang belum dibayarkan. Sementara itu PT Sibaja saat dikonfirmasi mengaku belum dibayar oleh owner yang diketahui PT BMW.
(Utomo)












