PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya dengan agenda penutupan masa persidangan, Rabu 8 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut Zaini menyampaikan, bahwa mekanisme kerja legislatif telah berjalan sesuai dengan tahapan dan periode yang berlaku, mulai dari masa persidangan hingga masa reses.
“Dalam setiap masa persidangan, DPRD menjalankan fungsi-fungsi penting melalui rapat, musyawarah, hingga sidang paripurna. Sementara itu, pada masa reses, para anggota dewan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi,” ucapnya.
Dalam masa reses, anggota dewan melakukan komunikasi dengan konstituennya, menampung berbagai aspirasi masyarakat, yang kemudian dibawa kembali untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
“Siklus tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,”tambahnya.
Dalam hal ini juga mengapresiasi capaian DPRD Kota Palangka Raya selama Masa Persidangan II, termasuk sejumlah produk yang telah dihasilkan.
“Kami mengapresiasi kinerja DPRD yang telah melaksanakan seluruh agenda persidangan dengan baik, termasuk menghasilkan beberapa produk yang menjadi bagian dari proses pembangunan daerah,” lanjutnya.
Selain itu berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat ditindaklanjuti secara optimal dalam kebijakan dan program pemerintah.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkapnya. (yud)












