Mahasiswa Desak Raperda Kenaikan Gaji DPRD Kalteng Dibatalkan, Ini Kata Anggota Dewan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran saat diwawancara.

– Raperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota (Kalteng) menjadi salah satu poin tuntutan mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus dalam aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRD Kalteng, Senin, 1 September 2025.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa pembahasan kenaikan tunjangan anggota dewan belum menjadi prioritas.

“Itu mungkin karena kondisi seperti ini memang kebijakan-kebijakan yang seharusnya sekali lagi, prioritas. Kembali lagi seperti ini mungkin tidak dulu pembahasan-pembahasan tunjangan. Itu menurut saya secara pribadi ya,” ujar Tomy.

Ia menekankan, kebijakan DPRD saat ini diarahkan pada kepentingan yang lebih mendesak. “Intinya kebijakan-kebijakan kita harus mengkondisikan dalam arti apa kepentingan sekarang itu yang harus kita lakukan,” katanya.

Soal pembahasan lanjutan Raperda hak keuangan, Tomy memastikan belum ada langkah konkret. Saat ini pihaknya sedang fokus membahas anggaran perubahan APBD 2025 dan APBD 2026.

“Belum ada ini karena belum ada sama sekali karena kita fokus sekarang ini adalah anggaran perubahan dan murni 2026,” ucapnya.

Menurut Tomy, hampir dua bulan terakhir tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji DPRD. Ia juga membantah isu yang mengaitkan rencana kenaikan tunjangan DPR RI dengan DPRD Kalteng.

“Oh tidak ada hubungannya, oh enggak ada. Tadi Pak Arton sudah menjelaskan tidak ada hubungannya DPR RI dengan kabupaten kota provinsi karena DPR RI berbeda dengan kami (DPRD Kalteng). Kami kan tetap di bawah Kemendagri,” kata Tomy.

(Syauqi)

baca juga ...  PWI Kalteng Salurkan Jersey untuk Persepun FC, Dukung Geliat Sepak Bola Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!