PALANGKA RAYA – Upaya peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kalimantan Tengah kini diarahkan lebih luas, tidak hanya sebatas penguatan teknis penegakan hukum, tetapi juga mendukung kemandirian dan daya saing daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Monitoring (PPM) Bapperida Kalteng, Chandra Fuji Asmara, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengembangan Fungsi Korwas PPNS, Kamis 9 April 2026, di Hotel Aquarius Palangka Raya.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) PPNS yang dirancang secara sistematis dan terintegrasi dalam perencanaan daerah. Pendekatan yang terpisah-pisah sudah tidak relevan untuk menghasilkan aparatur yang profesional dan adaptif.
“PPNS yang profesional tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing,” ucapnya.
Kualitas PPNS memiliki pengaruh besar terhadap tata kelola pembangunan. Aparat yang kompeten akan mendorong terciptanya kepastian hukum, sehingga iklim pembangunan menjadi lebih kondusif.
“Kegiatan yang digelar Korwas PPNS Polri Mabes Polri ini mengangkat tema Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Forum tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan persepsi antara perencana pembangunan dan aparat penegak hukum. Sinergi kedua pihak dinilai penting agar pengembangan SDM PPNS selaras dengan arah kebijakan nasional.
“Melalui pendekatan yang lebih terarah dan kolaboratif, Bapperida Kalteng berharap penguatan PPNS tidak hanya berdampak pada peningkatan kompetensi individu, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kualitas pembangunan daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. (yud)












