OJK Kalteng Terima 3.000 Aduan Scam hingga Awal 2026

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi mencatat lonjakan kasus penipuan daring atau scam yang cukup signifikan. Terhitung sejak November 2024 hingga triwulan I tahun 2026, tercatat ada lebih dari 3.000 aduan yang masuk ke meja OJK Kalteng.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa tren scam saat ini kian marak dengan modus yang semakin beragam.

“Iya perkembangannya sih kemarin kita update terakhir kurang lebih di triwulan i ada lebih 3000 aduan scam dari selama tahun 2024 November sampai triwulan i kemarin 2026,” ujar Primandanu, Senin, 13 April 2026.

Menurut Primandanu, para pelaku scam umumnya menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk menjebak korban. Ia menyebut bahwa pelaku sering kali menciptakan situasi mendesak agar korban tidak sempat berpikir jernih.

“Tentunya setiap ada tawaran tawaran jangan ditanggapi, mngenai modusnya dia scam tadi itu dia lebih kayak mendesak dan membuat emosi kita itu di mainin. Macam-macam modusnya, terus ada yang telepon kita ngaku-ngaku orang tua kita lagi sakit minta transfer,” jelasnya.

Selain modus keluarga sakit, Primandanu juga menyoroti pola penipuan yang memanfaatkan isu administrasi terkini, seperti ancaman pemblokiran akun CoreTax.

“Terus Kalau enggak segera klik, akun CoreTax jadi macet, nah itu kadang kita harus cek dan ricek, konfirmasi secepatnya (ke kantor pajak),”

Pihak OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum melakukan transaksi keuangan atau mengklik tautan dari sumber yang tidak dikenal.

“Kalau terkait dengan keuangan ilegal, kita juga harus cek and ricek juga terkait dengan legalitas,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Minta RSUD Doris Sylvanus Selesaikan Utang Rp120 Miliar Demi Pelayanan Optimal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!