PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, saat menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 14 April 2026.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa forum yang digelar tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin, melainkan harus mampu melahirkan solusi konkret untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN.
“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk membahas isu-isu strategis terkait pelayanan peserta JKN di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, forum kemitraan memiliki peran penting dalam menyatukan persepsi antarinstansi, memperlancar koordinasi dalam mengatasi kendala di lapangan, serta memperkuat dukungan terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan fasilitas kesehatan yang lebih optimal melalui evaluasi berkelanjutan terhadap sarana, prasarana, serta sumber daya manusia.
Selain itu, penguatan kerja sama antar pemangku kepentingan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Yuas menegaskan, keberhasilan Program JKN sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah.
“Pelaksanaan program ini membutuhkan kerja sama yang kuat. Semangat gotong royong menjadi modal utama untuk memastikan JKN dapat berjalan optimal. Kami juga terbuka terhadap berbagai masukan dari seluruh pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan kesepahaman bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, sekaligus merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan JKN ke depan.
“Dari forum ini diharapkan lahir langkah-langkah strategis agar pelaksanaan JKN di Kalimantan Tengah semakin baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kalteng telah menanggung iuran JKN bagi 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai melalui anggaran daerah.
(Sya'ban)












