PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan alokasi anggaran untuk bantuan nelayan pada tahun 2026 tetap tersedia, meski tidak seluruh usulan dapat direalisasikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan mekanisme bantuan dilakukan melalui pengajuan proposal oleh kelompok nelayan, bukan perorangan.
“Yang mengusulkan bukan perorangan, tetapi kelompok nelayan. Kebutuhan mereka diajukan melalui proposal ke kabupaten, kemudian direkomendasikan dan diteruskan ke pusat, dengan tembusan ke provinsi,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 17 April 2026.
Menurut Sri, pemerintah provinsi tetap mengalokasikan bantuan melalui program prioritas, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Namun, realisasi bantuan sangat bergantung pada proposal yang masuk dan hasil verifikasi.
“Kita melalui program Pak Gubernur pasti ada bantuan seperti alat tangkap dan budidaya, tetapi harus ada proposal dari kelompok nelayan atau pembudidaya,” katanya.
Ia menegaskan, tidak semua usulan dapat langsung disetujui karena harus melalui proses verifikasi kelayakan, baik dari sisi kebutuhan maupun kesesuaian anggaran.
“Belum tentu semua usulan diterima. Akan diverifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak, termasuk kesesuaian harga dan kebutuhan,” jelasnya.
Sri mengakui, kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi besaran bantuan yang dapat disalurkan. Bahkan, alokasi yang tersedia bisa berubah menyesuaikan kondisi keuangan.
“Memang diupayakan ada, tetapi besarannya bisa berubah. Kita tidak bisa menentukan angka pasti jika proposal belum ada, dan belum tentu juga semuanya layak,” ujarnya.
Selain dari pemerintah provinsi, bantuan juga dimungkinkan berasal dari pemerintah pusat maupun kabupaten, tergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing.
“Kalau provinsi ada, tapi terbatas karena ketersediaan. Kita juga mengupayakan dari pusat, mungkin dari kabupaten juga ada bantuan, tapi semuanya tergantung dari ketersediaan keuangan,” tambahnya.
Sri menjelaskan, bantuan yang diberikan umumnya berupa alat tangkap dan perahu kecil (kelotok), sementara kapal berukuran besar belum menjadi prioritas.
“Kalau kapal besar tidak ada, di kita paling di bawah 10 GT, rata-rata 5 GT ke bawah untuk nelayan,” katanya.
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun akibat kebijakan efisiensi anggaran.
(Sya'ban)












