PALANGKA RAYA – Nelayan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak dapat memperoleh bantuan secara langsung, melainkan harus melalui mekanisme pengajuan proposal oleh kelompok nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menjelaskan bahwa bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, disalurkan berdasarkan usulan yang diajukan secara kolektif.
“Yang mengusulkan bukan perorangan, tetapi kelompok nelayan. Kebutuhan mereka diajukan melalui proposal ke kabupaten, kemudian direkomendasikan dan diteruskan ke pusat, dengan tembusan ke provinsi,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 17 April 2026.
Menurut Sri, bantuan dari pemerintah pusat tetap dimungkinkan, namun bergantung pada usulan yang diajukan oleh kelompok nelayan dan hasil verifikasi.
“Nah untuk yang pusat tidak menutup kemungkinan ada, biasanya tergantung usulan dari kelompok nelayan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga menyalurkan bantuan melalui program daerah, termasuk program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Namun, proses pengajuan tetap harus melalui proposal.
“Kita melalui program Pak Gubernur pasti ada bantuan seperti alat tangkap dan budidaya, tetapi harus ada proposal dari kelompok pembudidaya ataupun nelayan,” ujarnya.
Sri menegaskan, tidak semua usulan dapat direalisasikan karena harus melalui tahapan verifikasi, termasuk penilaian kelayakan dan kesesuaian kebutuhan.
“Dari usulan itu akan diverifikasi, belum tentu semua diterima. Dilihat apakah memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi penyaluran bantuan, sehingga jumlahnya menjadi terbatas.
“Kalau provinsi ada, tapi terbatas karena ketersediaan. Kita juga mengupayakan dari pusat, mungkin dari kabupaten juga ada bantuan, tapi semuanya tergantung dari ketersediaan keuangan,” tambahnya.
Sri menyebutkan, bantuan yang diberikan umumnya berupa alat tangkap dan perahu kecil (kelotok), sementara kapal berukuran besar belum menjadi prioritas.
“Kalau kapal besar tidak ada, di kita paling di bawah 10 GT, rata-rata 5 GT ke bawah untuk nelayan,” katanya.
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun akibat kebijakan efisiensi anggaran.
(Sya'ban)












