KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memperkuat pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahruan Abbas, bersama sejumlah kepala perangkat daerah, Selasa 21 April 2026.
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya pada sektor perkebunan, pertambangan, serta usaha lain yang berdampak besar terhadap daerah.
Dalam arahannya, Bahruan Abbas mengungkapkan bahwa pengawasan perizinan selama ini masih belum optimal. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta belum sinkronnya data antar perangkat daerah.
“Selama ini pengawasan belum berjalan maksimal. Ke depan, kita perlu memperkuat koordinasi dengan data yang terintegrasi agar tidak terjadi perbedaan informasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perizinan.
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan tim pengawasan dan penertiban perizinan berusaha berbasis risiko, yang saat ini tinggal menunggu proses penandatanganan.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah merumuskan sejumlah langkah konkret, di antaranya penyamaan data perizinan di seluruh perangkat daerah, penyusunan pedoman pengawasan sesuai regulasi terbaru, serta pelaksanaan pengawasan lapangan secara terpadu.
Tak hanya itu, tim pengawasan nantinya juga akan melakukan identifikasi terhadap perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi administratif, mulai dari penghentian kegiatan usaha hingga denda sesuai aturan yang berlaku.
Bahruan Abbas menegaskan, pengawasan ini bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.
“Ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan pelaku usaha patuh aturan, menghindari risiko hukum, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta sebagai bahan penyempurnaan rencana kerja, sebelum tim pengawasan turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, juga secara resmi membuka kegiatan pelatihan paralegal sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas hukum di daerah.
(ASY)












