PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor KPU Kota Palangka Raya terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023-2024, Selasa, 28 April 2026.
Pantauan Berita Sampit di lokasi, aktivitas di kantor KPU berlangsung lebih tertutup dari biasanya. Sejumlah pegawai kejaksaan tampak hilir mudik keluar-masuk ruangan sambil membawa dokumen.
Beberapa kendaraan dinas dan pribadi terparkir di halaman, sementara akses ke sejumlah ruangan terlihat dibatasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan kegiatan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia merespons dengan emotikon jempol.
Saat ditanya apakah penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah seperti kasus di KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pilkada 2023-2024, Hadiarto menjawab singkat, “Ya.”
Ia juga menegaskan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. “Sudah naik penyidikan,” ujarnya.
Hingga pukul 18.10 WIB, tim Kejari Palangka Raya masih berada di lokasi. Aktivitas pemeriksaan dokumen dan pergerakan petugas terlihat terus berlangsung di dalam kantor.
Di lokasi, sejumlah penyidik tampak serius memeriksa dokumen, sementara sebagian lainnya terlihat berkomunikasi melalui telepon genggam di area lobi. Terlihat pula dua personel TNI berada di sekitar lokasi.
Kasus ini disebut telah mencuat sejak beberapa bulan terakhir. Sejumlah komisioner KPU juga dikabarkan telah diperiksa penyidik.
Dengan status yang telah naik ke tahap penyidikan, penanganan perkara ini memasuki fase lanjutan dalam proses hukum.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa penggeledahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kabar tersebut dipastikan tidak benar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya tidak melakukan kegiatan tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.
(Sya'ban)












