PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebut dirinya juga merupakan bagian dari buruh karena menerima gaji dari masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Bundaran Besar Palangka Raya, Jumat, 1 Mei 2026.
“Sebetulnya saya ini juga buruh karena digaji oleh kalian,” ujar Agustiar.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rencana pemerintah provinsi untuk meningkatkan upah buruh di Kalteng. Saat ini, upah minimum berada di angka Rp3.686.138 per bulan.
“Buruh sekarang gajinya di Rp3,6 juta sesuai dengan upah minimum,” katanya.
Menurut Agustiar, pemerintah daerah berkeinginan menaikkan upah buruh menjadi sekitar Rp4 juta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.
“Kami berkeinginan, sebetulnya minta atau tidak diminta kami juga ingin menaikkan gaji buruh,” ujarnya.
Ia menilai angka Rp4 juta merupakan kisaran ideal bagi buruh di Kalteng. Namun, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan keseimbangan dengan iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.
“Untuk Kalteng ini, Rp4 juta kurang lebih itu idealnya, tentunya hal seperti ini perlu kebersamaan,” ucapnya.
Agustiar menegaskan, peningkatan upah harus berjalan beriringan dengan stabilitas ekonomi daerah agar tidak berdampak negatif terhadap investasi.
“Tapi jangan hanya satu sisi, tapi dua sisi. Investasi aman, yang lain juga nyambung. Rp4 juta hal yang wajar, bahkan lebih dari itu, tapi kita perlu selaraskan dengan investasi yang ada di Kalteng,” tambahnya.
(Sya'ban)












