PALANGKA RAYA – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 langsung ditindaklanjuti personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya.
Petugas mendatangi lokasi dugaan pencurian di kawasan Pesantren Hasanka, Jalan Karanggan Ujung, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang terduga pelaku pencurian keramik sudah diamankan warga.
Personel kemudian mengambil alih pengamanan dan membawa keduanya ke Mapolsek Sabangau untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau, Ahmad Taufiq, menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan yang masuk akan kami respons. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak pidana,” ucapnya, Minggu 3 Mei 2026.
Penanganan di lokasi dilakukan oleh personel piket SPKT-III Polsek Sabangau hingga proses pengamanan kedua terduga pelaku berjalan lancar. (yud)












