PULANG PISAU – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau, Senin 4 Mei 2026 sore.
Konferensi pers mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji dipimpin Wakapolres Kompol Sahat Pasaribu didampingi KBO Satreskrim Iptu Hartono dan Kasatnarkoba AKP Waryoto. Dalam keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Kompol Sahat Pasaribu mengatakan selama periode Januari hingga April 2026, jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil menangani serta mengungkap berbagai perkara tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua serta narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 47,88 gram. Barang bukti narkotika itu berasal dari pengungkapan 10 perkara di lima kecamatan berbeda.
“Kasus menonjol yang berhasil kita ungkap yaitu penyalahgunaan narkotika dan pencurian. Untuk kasus narkoba ada 10 perkara dengan lokasi di Kecamatan Kahayan Hilir dua TKP, Maliku dua TKP, Kahayan Kuala satu TKP, Kahayan Tengah dua TKP dan Banama Tingang tiga TKP,” ungkap Wakapolres.
Ia menegaskan, Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Selain penegakan hukum, patroli rutin juga akan diintensifkan untuk menekan potensi tindak kriminal di wilayah setempat.
Wakapolres juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam meminimalisir tindak pidana umum maupun penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












