PALANGKA RAYA – Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya mengakhiri Operasi SAR terhadap seorang lansia bernama Endang Suarman (78) yang dilaporkan hilang di kawasan hutan Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, Anak Agung Alit Ketut, mengatakan seluruh upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal oleh Tim SAR Gabungan selama tujuh hari operasi.
“Tim SAR Gabungan telah melaksanakan pencarian secara optimal sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Namun hingga hari ketujuh, korban belum berhasil ditemukan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan penghentian operasi dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, setelah melalui evaluasi dan koordinasi dengan pihak keluarga serta unsur SAR terkait.
“Setelah pencarian hingga hari ketujuh, Operasi SAR resmi dihentikan dan selanjutnya akan dilaksanakan pemantauan,” katanya.
Meski operasi dihentikan, pihak SAR tetap membuka kemungkinan pencarian kembali apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dibuka kembali,” tambahnya.
Koordinator Lapangan, Heru Kristianto, mengatakan pencarian dilakukan dengan menyisir area-area yang telah ditentukan dengan tetap memperhatikan keselamatan personel di lapangan.
“Seluruh personel telah melaksanakan tugas dengan maksimal di lapangan, meskipun dihadapkan pada kondisi medan hutan yang cukup menantang,” jelasnya.
Diketahui, korban dilaporkan hilang sejak Selasa, 5 Mei 2026, setelah berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke hutan mencari kayu dan tidak kembali hingga sore hari.
Operasi SAR tersebut melibatkan Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, Brimob Polda Kalteng, Polsek Bukit Batu, Koramil 1016-02/Bukit Batu, BPBD Kota Palangka Raya, relawan, serta masyarakat setempat.
(Sya'ban)












