Khemal Dorong Sistem Parkir Non-Tunai untuk Tingkatkan Transparansi dan Perlindungan Pengguna

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kota , Khemal Nasery.

– Anggota DPRD Kota , Khemal Nasery, mendorong penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di Kota guna meningkatkan transparansi pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan bagi pengguna jasa parkir.

“Pembayaran parkir sebaiknya dilakukan saat kendaraan masuk ke area parkir. Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan menerima barcode atau bukti pembayaran resmi sebagai tanda kendaraan telah terdaftar di lokasi parkir,” ucapnya, Selasa 12 Mei 2026.

Sistem pembayaran digital seperti QRIS akan mempermudah pemerintah dalam memantau pemasukan parkir dari masing-masing petugas. Selain itu, sistem tersebut juga dinilai lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan parkir daerah.

“Bahkan, mengusulkan agar parkir digratiskan apabila petugas tidak menyediakan metode pembayaran non-tunai. Kalau tidak ada pembayaran non-tunai berarti gratis. Nanti petugas parkir yang akan mengejar penerapannya,” tambahnya.

Pembayaran di awal menggunakan barcode atau QRIS dapat menjadi bukti resmi bahwa pengguna kendaraan memang parkir di lokasi tersebut.

“Dengan begitu, pengelola parkir dinilai memiliki tanggung jawab terhadap keamanan kendaraan maupun barang milik pengguna,” lanjutnya.

Kalau ada kehilangan helm atau kendaraan, maka petugas parkir harus bertanggung jawab karena pengguna sudah membayar jasa parkir.

“Selama ini masih ada petugas parkir yang hanya membantu mengatur kendaraan tanpa memberikan kepastian terkait keamanan kendaraan pengguna jasa parkir. Jangan sampai petugas parkir hanya mengatur kendaraan saja. Ketika ada persoalan, mereka lepas tangan. Kalau masyarakat sudah membayar, berarti ada tanggung jawab untuk menjaga keamanan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Penataan Drainase di Palangka Raya Harus Dibarengi Pengawasan dan Evaluasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!