PANGKALAN BUN – Komitmen nyata dalam membentengi masyarakat pesisir dari bahaya laten narkotika terus digalakkan oleh Personel Ditpolairud Polda Kalteng.
Langkah ini diwujudkan melalui aksi personel Kapal Polisi XVIII-1010 yang menggelar kegiatan Polisi Masyarakat (Polmas) Perairan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut Pendulangan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa 2 Juni 2026.
Dalam aksi humanis tersebut, petugas menyambangi warga lokal untuk memberikan edukasi mendalam mengenai dampak buruk narkoba. Langkah preventif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda di wilayah pesisir.
Selain memaparkan dampak fatal narkotika bagi kesehatan dan hukum, personel Kapal Polisi XVIII-1010 juga mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir sangat krusial untuk membangun kesadaran kolektif.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat serta aman,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, Ditpolairud Polda Kalteng juga mengajak warga untuk tidak ragu mengambil peran aktif. Masyarakat diimbau segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mendapati adanya indikasi aktivitas mencurigakan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Melalui konsistensi program Polmas Perairan ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat mewujudkan kawasan pesisir yang bersih dari narkoba (Bersinar), sehingga lahir generasi muda berkualitas yang produktif demi kemajuan daerah.(im/bs)












