Dinas PUPR Kalteng Bantah Proyek Jalur Sepeda Warna Biru di Gagal: Kesalahan Teknis Diperbaiki

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kadis PUPR Kalteng Juni Gultom saat diwawancarai awak media.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi (Kalteng) membantah tudingan bahwa proyek cat biru jalur sepeda di Kota mengalami kegagalan. Bantahan ini merespons kritik terkait banyaknya lapisan cat jalur sepeda yang terkelupas di sejumlah ruas jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom usai menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Bergerak yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas PUPR, Rabu, 3 Juni 2026.

“Kegiatan (proyek) itu bukan sesuatu yang gagal, tetapi sesuatu yang akan dilanjutkan sesuai dengan hal-hal yang telah tertuang dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kegiatan,” ujar Juni kepada awak media.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh kesalahan teknis di lapangan akan segera diperbaiki. Dinas PUPR juga mengapresiasi masukan dan kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi demi hasil pembangunan yang lebih baik ke depan.

“Oleh sebab itu, maka kesalahan-kesalahan tekhnis akan diperbaiki dan diusahakan sebaik mungkin. Semoga dengan ada masukan dan kritikan ini bisa membawa hal-hal yang lebih baik kedepannya,” tambahnya.

Menanggapi isu miring mengenai potensi kerugian negara dari proyek tersebut, Juni Gultom menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada sepeser pun dana APBD yang dicairkan untuk proyek tersebut. Ia memastikan bahwa pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara swakelola.

“Secara keuangan sampai saat ini belum ada keuangan negara yang tersalurkan. Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota yang memang dikerjakan swakelola melalui tukang dan tenaga kerjanya,” kata Juni.

Juni menjelaskan bahwa pemerintah daerah memberlakukan aturan ketat terkait pencairan anggaran fisik. Pihaknya memastikan tidak ada sepeser pun dana publik yang dibayarkan kepada pekerja atau penyedia jasa selama hasil di lapangan belum memenuhi standar yang ditetapkan.

“Dan ini tidak dibayar oleh pemerintah. Selama itu belum sempurna sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh ketentuan yang berlaku,” tambahannya.

Meski belum menggunakan uang negara, estimasi biaya pengerjaan fisik yang berjalan dari proyek tersebut saat ini diperkirakan telah mencapai Rp500 juta.

(Syauqi)

baca juga ...  Kadis Koperasi Kalteng Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Koperasi Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!