PALANGKA RAYA – Polisi masih mendalami kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan G. Obos VI, Kota Palangka Raya. Terduga pelaku berinisial R (26) saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Kalawa Atei.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku pascakejadian.
“Untuk terduga pelaku, saat ini kami lakukan observasi atau pemeriksaan psikiatri di RSJ Kalawa Atei,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Iyudi, hingga saat ini penyelidik belum dapat meminta keterangan dari pelaku karena masih menjalani pemeriksaan oleh tim medis.
Sementara itu, korban dalam kasus tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya akibat luka yang diderita.
“Korban sedang menjalani perawatan intensif oleh tim medis di RS Muhammadiyah,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya pengaruh narkotika, Iyudi menyebut pihaknya belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
“Sejauh ini narkoba belum. Kami fokus pada pemeriksaan psikiatri terlebih dahulu yang berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan,” terangnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan G. Obos VI, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu, 7 Juni 2026.
Dalam kejadian itu, seorang ibu berinisial HY (42) dan anaknya, AW (19), menjadi korban serangan senjata tajam di rumah mereka.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku datang ke kediaman korban sebelum melakukan penganiayaan hingga menyebabkan keduanya mengalami luka serius.
“Pelaku datang ke tempat korban kemudian langsung menganiaya korban dengan menggunakan sajam. Kalau jarak rumah pelaku dengan para korban sekitar 200 meter kurang lebih,” ungkap Iyudi.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
(Sya'ban)












