DPRD Dukung Posko GDAN, Bentuk Nyata Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris Komisi III DPRD Kota , Rana Muthia Oktari.

– Sekretaris Komisi III DPRD Kota , Rana Muthia Oktari, mengapresiasi pembangunan Sekretariat dan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Kampung Puntun, Kota .

“Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba ini bukan sekadar menghadirkan sebuah sekretariat, tetapi merupakan bentuk nyata gerakan bersama untuk melindungi generasi muda dan masa depan daerah kita dari ancaman narkoba,” ucapnya, Minggu 7 Juni 2026.

Posko tersebut menjadi simbol kepedulian dan semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari pengaruh negatif narkotika. Selain itu berharap keberadaan posko dapat menjadi pusat , koordinasi, dan penguatan peran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak ketahanan keluarga, mengganggu kehidupan sosial, serta menurunkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi aset penting pembangunan daerah,” tambahnya.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan akan jauh lebih efektif ketika masyarakat ikut bergerak dan merasa memiliki tanggung jawab yang sama. Posko ini dapat menjadi ruang kolaborasi untuk membangun kesadaran bersama bahwa narkoba adalah ancaman yang harus dilawan bersama,” lanjutnya.

Keberadaan posko tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, terutama bagi kalangan generasi muda yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

“Dalam hal ini berharap keberadaan Posko Terpadu GDAN mampu memperkuat gerakan pencegahan narkoba di tingkat masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Tujuh Fraksi Menerima Dua Raperda untuk Dibahas Lebih Lanjut
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!