PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebut efisiensi anggaran menjadi salah satu alasan utama di balik rencana penggabungan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng memiliki 32 OPD. Namun, menurutnya, jumlah tersebut dapat dibuat lebih ideal menjadi sekitar 21 OPD.
“Banyak contohnya yang ingin kami gabung. Kan sekarang ada 32 OPD, seharusnya yang ideal itu sekitar 21 OPD,” ungkap Agustiar saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut dia, penggabungan OPD berpotensi membuat penggunaan anggaran lebih efisien sehingga dapat dialokasikan untuk program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Sehingga anggaran itu bisa lebih maksimal untuk pembangunan lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, Agustiar menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara final.
“Ini lagi kita kaji,” tuturnya.
Selain faktor efisiensi anggaran, Agustiar menyebut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penggabungan OPD.
“Kita contoh, kalau di kepolisian mereka enak karena personelnya bisa dipindah-pindahkan ke mana saja. Kalau kami ini orangnya itu-itu saja,” paparnya.
Menurut Agustiar, pemerintah daerah tidak memiliki fleksibilitas yang sama dalam penempatan personel sehingga perlu mempertimbangkan efektivitas struktur organisasi.
Karena itu, banyak aspek yang harus dikaji secara matang sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Tentunya banyak pertimbangan. Pasti kami lakukan kajian terlebih dahulu,” tegasnya.
(Sya'ban)












