PALANGKA RAYA – Sebuah rumah kosong di Jalan Putri Junjung Buih III, Gang Mangku Sari, Kota Palangka Raya, terbakar pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 21.05 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Alfianto, mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Kami menerima laporan adanya kebakaran di Jalan Putri Junjung Buih III, Gang Mangku Sari. Setelah petugas tiba di lokasi, diketahui yang terbakar merupakan rumah kosong,” ujarnya saat diwawancarai awak media di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, rumah tersebut merupakan milik Yulita, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Gunung Mas.
Alfianto menjelaskan rumah tersebut sudah lama tidak ditempati karena pemiliknya bekerja di luar Kota Palangka Raya.
“Rumah dalam keadaan kosong. Informasinya milik Ibu Yulita yang bekerja sebagai ASN di Gunung Mas. Rumah ini sudah tidak ditempati sejak tahun 2018,” katanya.
Keterangan serupa juga diperoleh dari Fidela, cucu pemilik rumah. Menurut Alfianto, bangunan tersebut sudah tidak dihuni selama bertahun-tahun dan aliran listrik dalam kondisi tidak aktif.
“Dari informasi Ibu Fidela, rumah tersebut tidak ditempati sejak 2018 dan listriknya dalam keadaan mati,” ungkapnya.
Terkait penyebab kebakaran, Alfianto mengatakan pihaknya belum dapat memastikan sumber api dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Untuk penyebabnya masih belum diketahui. Nanti pihak kepolisian yang akan melakukan penyelidikan,” tuturnya.
Ia juga menanggapi informasi yang beredar mengenai adanya suara mencurigakan yang terdengar sebelum kebakaran terjadi. Namun, pihaknya memilih tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan.
“Saya kurang paham terkait informasi itu dan tidak ingin berspekulasi. Data yang kami sampaikan berdasarkan hasil yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, dua rumah di sekitar lokasi turut terdampak. Meski demikian, kedua bangunan itu tidak mengalami kebakaran.
“Ada dua bangunan yang terdampak tetapi tidak terbakar. Kemungkinan saat proses pemadaman dan evakuasi, petugas harus naik ke atap bangunan,” jelasnya.
Api berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan penanganan selama kurang lebih 45 menit. Hingga kini, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan.
“Tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian masih belum bisa dihitung karena masih dalam pendataan,” pungkas Alfianto.
(Sya'ban)












