PALANGKA RAYA – Polemik terkait isu penagihan pajak yang sempat ramai beredar di media sosial pascakebakaran Kedai Kopi Bumi akhirnya berakhir damai. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan persoalan tersebut hanya dipicu miskomunikasi dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi antara pihak Bapenda dan pemilik Kafe Toko Kopi Bumi (TKB) digelar, Senin 15 Juni 2026, di Aula Kantor Bapenda Kota Palangka Raya. Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda, Emi Abriyani, dan berlangsung aman, nyaman dan damai.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat bahwa polemik yang sempat berkembang luas di ruang publik berawal dari kesalahpahaman dalam komunikasi.
“Sudah ada pertemuan antar kedua belah pihak baik dari staf maupun pemilik kafe TKB, bahwa ini semua murni ada miskomunikasi, saat proses komunikasi antara kedua pihak. saya harap ini menjadi pembelajaran bersama untuk memperbaiki cara komunikasi kedepannya,” ucap Emi.
Tak hanya menyelesaikan polemik, Bapenda juga menunjukkan dukungan terhadap keberlangsungan usaha Kopi Bumi yang terdampak kebakaran. Salah satu kebijakan yang diambil adalah memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi melalui penjualan daring.
“Kami justru mendorong agar penjualan online tetap berjalan. Ini penting agar para karyawan masih bisa bekerja dan kebutuhan hidup mereka tetap terpenuhi sambil menunggu proses pemulihan usaha. Selain itu, Bapenda juga telah menonaktifkan sementara kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman milik Kopi Bumi setelah adanya permohonan resmi dari pihak usaha tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik Kafe TKB, Andika Dwi Octavianto, mengakui adanya miskomunikasi yang menjadi pemicu polemik. Ia juga menilai cara komunikasi yang terjadi saat itu kurang tepat, namun kini persoalan telah diselesaikan dengan baik.
“Ya cara komunikasinya kurang pas lah menurut saya. Alhamdulilah sudah selesai, harapan kami sama-sama lah membangun kota Palangka Raya dan membantu pak wali menjalankan visi misinya,” lanjutnya.
Selain itu juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan yang telah berakhir tersebut.
“Untuk pengguna media sosial dalam mengomen-ngomen posting-postingan, alangkah baiknya, karena masalah sudah selesai juga, kita sama sama kembali lagi membangun Kota Palangka Raya dan dari pajak ini juga buat infrastruktur Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Di sisi lain, staf Bapenda, Event, turut menyampaikan permintaan maaf atas miskomunikasi yang terjadi. Ia menegaskan tidak memiliki niat buruk dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Saya telah menyampaikan permintaan maaf jikalau saat berkomunikasi mengenai data pajak, ada perkataan saya yang dianggap kurang pantas ataupun keliru. Ini akan menjadi pelajaran juga untuk saya dalam bersikap bertindak dalam hal komunikasi kedepannya, sehingga tidak ada lagi terjadi hal serupa adanya miskomunikasi antara saya ataupun kami dengan pelaku usaha,” urainya.
Selain permintaan maaf yang tulus saya sampaikan atas cara komunikasi saya yang dianggap kurang berkenan dan tidak pas saat itu, mendoakan juga semoga pihak kafe bisa bangkit kembali, bisa membuka kembali tempat usahanya seperti sebelumnya.
“Saya berharap dengan pertemuan yang telah selesai dengan baik ini, dapat ditanggapi dengan baik oleh masyarakat maupun netizen untuk selanjutnya tidak membuat opini–opini tidak benar yang dapat merusak atau melukai hati perasaan orang lain yang tidak ada sangkut paut dalam permasalahan ini,” ungkapnya. (yud)












